Lewati ke isi

Tulisan

Menghidupkan Kembali Ekonomi Masyarakat Adat: Inisiatif KUMA

“Orang tua saya adalah petani. Saya juga petani. Saya bangga dengan itu.”

Kalimat itu terucap ringan dari mulut teman saya, Farino Regar, sambil ia terus mengayunkan parang di tangannya.

Rumput liar ditebas perlahan. Lahan dibuka sedikit demi sedikit untuk diolah bersama. Tidak ada kesan bahwa kerja ini dilakukan untuk pencitraan, dokumentasi media sosial, atau kepentingan politik sesaat. Bagi dia dan saya, sebagai anak petani, kegiatan seperti ini terasa biasa—bahkan sangat biasa—karena kami sudah melakukannya sejak kecil.

Menyiangi kebun, menanam, membuka lahan, memanen hasil bumi, dan hidup dekat dengan tanah bukanlah pengalaman baru bagi kami. Kami tumbuh bersama semua kegiatan itu. Sebagian besar dari kami lahir dari keluarga petani dan dibesarkan di kampung dengan irama hidup yang dibentuk oleh musim, tanah, hujan, dan panen.

Menjadi Masyarakat Adat adalah sebuah keuntungan bagi kami. Sejak kecil, kami diajarkan bagaimana hidup dekat dengan alam: merangkulnya, merawatnya, dan memahami bahwa manusia adalah bagian dari alam itu sendiri. Karena itu, hidup di kampung bukanlah sesuatu yang kami anggap sebagai keterbelakangan, melainkan sumber kebanggaan dan kebahagiaan.

Ada kebahagiaan tersendiri ketika hidup dekat dengan tanah, menanam, memanen, dan menjaga kampung tempat kami dibesarkan. Bagi kami, menjaga tanah bukan hanya tentang mempertahankan ruang hidup, tetapi juga tentang merawat hubungan kami dengan leluhur, budaya, dan aturan adat yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Di kampung, kami belajar bahwa alam bukan sekadar sumber ekonomi. Alam adalah saudara tua kami, yang harus dihormati dan dijaga bersama.

Bagi kami, berkebun bukanlah kegiatan baru yang lahir dari tren kembali ke kampung. Berkebun adalah kehidupan yang sudah kami jalani selama puluhan tahun sejak kecil. Orang tua, keluarga, teman-teman, dan alam adalah guru utama kami.

“Membaca kitab alam” telah menjadi salah satu dasar pengetahuan budaya kami tentang bertani dan tentang bagaimana hidup di tengah perubahan zaman.

Dahulu, para tetua di kampung membaca tanda-tanda alam untuk menentukan waktu menanam. Mereka memperhatikan hujan, arah angin, posisi bulan, kabut di pegunungan, bahkan suara serangga tertentu untuk memahami perubahan musim. Pengetahuan ini diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi. Namun hari ini, pengetahuan seperti itu perlahan mulai menghilang karena semakin sedikit anak muda yang hidup dekat dengan kebun dan alam.

Karena itu, menjaga kampung juga berarti menjaga pengetahuan kami tentang alam agar tidak ikut hilang bersama perubahan zaman.

Hubungan kami dengan tanah tidak pernah hanya merupakan hubungan ekonomi. Tanah bukan sekadar tempat produksi, melainkan ruang hidup tempat ingatan, pengetahuan, dan identitas tumbuh. Dari tanah, kami belajar tentang musim, kesabaran, kerja bersama, dan bagaimana manusia hidup sebagai bagian dari alam, bukan sebagai penguasanya.

Sejak kecil, kami diajarkan bahwa tanah harus dijaga sebagaimana kita menjaga keluarga sendiri. Sebab ketika tanah rusak, bukan hanya sumber makanan yang hilang, tetapi juga pengetahuan, budaya, dan kehidupan komunitas yang perlahan mulai lenyap.

Perlahan, kami juga mulai melihat bagaimana kampung berubah. Banyak anak muda memilih pergi karena merasa kampung tidak lagi menjanjikan masa depan. Sebagian bekerja di kota, di kapal, di wilayah pertambangan, atau merantau ke daerah lain. Sebagian hanya kembali saat Natal, Pengucapan Syukur, atau ketika ada anggota keluarga yang meninggal atau menikah. Perlahan, kampung kehilangan banyak energi mudanya. Beberapa kebun tidak lagi dikelola. Beberapa lahan dibiarkan kosong selama bertahun-tahun karena pemiliknya sudah lama pergi.

Kadang kami bertanya kepada diri sendiri: jika semua anak muda pergi, siapa yang akan menjaga tanah? Siapa yang akan menjaga mata air, kebun, benih lokal, dan meneruskan pengetahuan yang diwariskan oleh orang tua kami?

Dari pengalaman hidup seperti itu, kami belajar bahwa pengetahuan Masyarakat Adat tidak selalu datang dari ruang kelas, tetapi juga dari kebun, tanah, hujan, musim, dan kehidupan sehari-hari di kampung.

Mawale, Mapalus, dan Sumembong: Sebuah Perjalanan Gerakan Pulang Kampung

Saya juga memiliki kisah pribadi tentang bagaimana kampung selalu memanggil saya untuk pulang.

Dalam beberapa tahun terakhir, saya sering bepergian ke luar daerah—ke Bogor, Jakarta, dan berbagai tempat lain—untuk mengikuti kegiatan, program, dan proses produksi film. Dalam perjalanan-perjalanan itu, banyak teman bertanya kepada saya, “Kenapa sekarang kamu lebih sering berada di luar kampung? Bukankah dulu kita banyak bicara tentang pulang kampung dan membangun kampung?”

Pertanyaan seperti itu membuat saya merenung dalam-dalam. Sebenarnya, sejak dulu, saya memang tidak pernah benar-benar mampu hidup jauh dari kampung dalam waktu yang lama. Selalu ada sesuatu yang membuat saya ingin kembali. Bagi saya, kampung bukan sekadar tempat tinggal, tetapi ruang hidup yang telah membentuk diri saya hingga hari ini.

Kesadaran itu akhirnya membuat saya memutuskan untuk melakukan homecoming lagi, karena sejak tahun 2009 saya sudah membawa semangat gerakan pulang kampung. Saya ingin kembali menjaga kampung, merawat kebun, bekerja bersama teman-teman, dan membangun kehidupan dari tanah yang kami miliki sendiri.

Sejak dulu, saya percaya bahwa kampung adalah sumber kehidupan yang paling nyata dan paling pasti bagi saya. Saya tidak pernah menemukan perasaan itu ketika tinggal di kota. Di kampung, saya bisa hidup dekat dengan tanah, menanam, memanen, membangun hubungan dengan komunitas, dan tetap terus berkarya serta bergerak bersama masyarakat.

Bagi saya, membuat film dan membangun KUMA sebenarnya membawa semangat yang sama: menjaga kehidupan komunitas. Film menjaga ingatan dan cerita masyarakat, sementara KUMA menjaga hubungan masyarakat dengan tanah dan sumber-sumber kehidupannya. Kamera membantu kami merekam pengetahuan, sementara kebun membantu kami mempertahankan kehidupan itu sendiri.

Karena itu, bagi saya, kerja kebudayaan dan kerja mengolah tanah tidak pernah benar-benar terpisah.

Memilih kembali ke kampung bukanlah langkah mundur bagi saya, melainkan pilihan hidup dan kesadaran budaya. Saya ingin ikut menghidupkan kembali kekuatan ekonomi komunitas, kekuatan budaya, dan semangat kebersamaan yang sejak lama menjadi dasar kehidupan Masyarakat Adat kami.

Saya ingin bentuk-bentuk pengetahuan lama seperti Mapalus dan Sumembong tetap hidup di tengah masyarakat kami—bukan hanya sebagai cerita masa lalu, tetapi sebagai praktik hidup sehari-hari dalam mengelola tanah, membangun kampung, dan menjaga hubungan satu sama lain.

Hari ini, itulah yang sedang kami lakukan bersama teman-teman. Kami sedang mencoba menggerakkan kembali Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA) yang pernah kami bangun secara mandiri dan kolektif. Semua ini kami lakukan dengan pengetahuan yang kami miliki sendiri, dengan naluri komunitas kami sendiri, dan dengan semangat Mapalus serta Sumembong yang terus hidup di tengah masyarakat kami.

Bagi kami, menghidupkan kembali KUMA juga berarti menghidupkan kembali keyakinan bahwa kampung dapat berdiri di atas kekuatannya sendiri. Masyarakat Adat tidak selalu harus bergantung sepenuhnya pada sistem ekonomi dari luar. Kampung memiliki tanah, air, pengetahuan, kerja kolektif, dan solidaritas sosial yang sejak lama menjadi kekuatan utama yang membuat Masyarakat Adat mampu bertahan.

Dalam iklim politik ketika “bertani” atau “berkebun” sering digunakan sebagai panggung pencitraan, terutama menjelang pemilihan kepala daerah, berkebun memiliki arti yang berbeda bagi kami. Berkebun adalah simbol politik. Berkebun adalah hidup itu sendiri.

Di tengah kehidupan modern hari ini, kami melihat bahwa kemampuan menanam dan mengelola tanah menjadi pengetahuan yang semakin penting. Ketika banyak orang mulai menghadapi kerawanan pangan, kehilangan pekerjaan, atau bergantung sepenuhnya pada pasar, kampung masih memiliki kemampuan untuk bertahan dari tanahnya sendiri.

Pada masa pandemi COVID-19, kampung terbukti menjadi salah satu tempat paling aman dan strategis untuk hidup. Ketika banyak kota lumpuh sementara, orang-orang di kampung masih dapat bertahan karena mereka tetap dekat dengan tanah, kebun, sumber pangan, dan jaringan komunitas. Bagi mereka yang tinggal di komunitas, pandemi menunjukkan secara langsung bahwa kampung bukan hanya rumah budaya, tetapi juga sumber kekuatan politik dan ekonomi. Dari kampung, makanan tetap diproduksi dan bahkan dipasok kepada orang-orang yang tinggal di kota. Pengalaman ini memperjelas bahwa ketika kota menjadi rapuh pada masa krisis, kampung masih dapat berdiri, memberi makan dirinya sendiri, dan menopang orang lain.

Karena itu, menjadi petani bukanlah sesuatu yang ketinggalan zaman bagi kami. Bertani adalah bentuk pengetahuan hidup yang sangat penting bagi masa depan.

Hidup di kampung adalah sumber kebanggaan. Menjaga tanah, mengolah kebun, menjadi anak petani, bahkan menjadi petani, bukanlah sesuatu yang memalukan. Sebaliknya, dari sanalah martabat kami tumbuh.

Kami telah lama bekerja bersama. Nilai-nilai Mapalus dan Sumembong hidup di antara kami. Mapalus—tradisi kerja kolektif di Minahasa—bukan hanya konsep budaya yang dibicarakan dalam seminar atau tulisan akademik. Ia hidup dalam praktik sehari-hari: saling membantu membuka kebun, bekerja bersama tanpa menghitung keuntungan pribadi, serta membagi waktu dan tenaga dengan orang lain. Sementara itu, Sumembong, atau baku tulung, adalah semangat saling menolong dengan tulus tanpa mengharapkan imbalan.

Lahir dari keluarga petani membuat kami terbiasa melakukan banyak hal sejak kecil. Kampung menjadi sekolah pertama kami. Alam menjadi guru yang mengajarkan kami tentang kehidupan, ketekunan, dan cara memahami waktu.

Sebagian dari kami telah menyelesaikan pendidikan sarjana, sementara yang lain lulus dari sekolah menengah. Namun pendidikan modern tidak mencabut kami dari tanah. Sebaliknya, sekolah dan pengalaman di luar kampung justru memperkuat hubungan kami dengan kampung.

Tesis bahwa “sekolah memutus hubungan manusia dengan tanah dan kampung” tidak berlaku di sini. Mungkin hal itu terjadi di tempat lain, tetapi tidak bagi kami.

Kami hidup di antara dua dunia sekaligus. Kami terbuka terhadap modernitas, pendidikan, dan teknologi terbaru, tetapi tetap dekat dengan kebun dan tanah. Saat beristirahat di kebun, kami bermain gim, menjelajah internet, membaca berbagai informasi, dan aktif di media sosial. Semangat ini hidup dalam jiwa Mawale.

Kami tidak menolak modernitas. Kami menggunakan internet, media sosial, teknologi, dan belajar banyak hal dari dunia luar. Namun kami juga percaya bahwa modernitas tidak boleh membuat manusia kehilangan hubungannya dengan tanah, komunitas, dan alam tempat ia berasal. Bagi kami, kembali ke kampung bukan berarti mundur dari perkembangan zaman. Sebaliknya, kami sedang mencari cara agar modernitas dan pengetahuan Masyarakat Adat dapat berjalan bersama tanpa saling menghancurkan.

Mawale, dalam Bahasa Tontemboan-Minahasa, adalah kesadaran untuk kembali ke kampung dan membangun rumah di tanah sendiri—bukan sekadar slogan romantis tentang kampung. Ia adalah kesadaran budaya yang kami hidupi bersama. Belajar dan bekerja di luar kampung membuat kami menyadari bahwa ada sesuatu yang terasa tidak lengkap ketika kami terputus dari tanah dan komunitas tempat kami berasal.

Kesadaran itu menjadi semakin jelas setelah kami mengikuti Sekolah Mawale yang diselenggarakan di Wuwuk pada tahun 2011. Sekolah Mawale bukan sekadar ruang belajar biasa bagi kami. Ia adalah universitas adat kami. Ia menjadi ruang refleksi tentang kampung, identitas, dan masa depan. Dari sana, kami mulai melihat bahwa kembali ke kampung bukan berarti menolak modernitas, tetapi mencari cara agar modernitas tidak memutus hubungan kami dengan tanah, budaya, dan komunitas.

Selama ini, kami hidup dengan mengolah tanah, baik secara pribadi maupun kolektif. Kami membantu orang tua di kebun, membuka lahan bersama teman-teman, dan membagi hasil kerja kami bersama. Tradisi kolektif ini terus hidup di tengah perubahan zaman.

Di banyak rumah di kampung, perempuan memegang peran yang sangat penting dalam menopang kehidupan keluarga dan komunitas. Mereka tidak hanya memasak atau mengurus rumah; mereka juga menanam, memanen, menjual hasil kebun, dan mengatur kebutuhan pangan harian keluarga. Banyak pengetahuan tentang tanaman obat, benih, makanan tradisional, dan cara mengolah hasil kebun diwariskan melalui perempuan di kampung. Perempuan Adat adalah guru kami di KUMA.

Karena itu, kerja kolektif di kampung tidak hanya digerakkan oleh laki-laki yang bekerja di kebun, tetapi juga oleh perempuan yang menopang kehidupan sehari-hari komunitas.

Inilah kesadaran budaya yang dihidupi oleh Farino Regar, Valentino Rompas, Clief Rumengan, Harly Wuisan Iroth, Petra Rondonuwu, Lisah Rumengan, Aldi Egeten, saya, dan sebagian besar pemuda adat di Ro’ong Wuwuk.

Belajar dari Ampreng

Kisah tentang bagaimana tanah menjadi sumber kehidupan juga kami pelajari dari pengalaman Indra Piri dan teman-teman pemuda adat di Ampreng. Bersama keluar di ganya, mereka menggantungkan hidup pada pertanian. Di sana, Mapalus dan Ru’kup terus hidup sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari komunitas.

Mapalus adalah sistem gotong royong yang telah diwariskan secara turun-temurun di Minahasa. Ia dibangun di atas rasa saling percaya, timbal balik, dan tanggung jawab bersama. Ketika satu keluarga membutuhkan bantuan untuk membersihkan lahan, menanam, atau memanen hasil kebun, keluarga lain datang membantu tanpa upah. Bantuan ini diberikan dengan kesadaran bahwa suatu hari dukungan yang sama akan kembali ketika mereka membutuhkannya.

Sementara itu, Ru’kup adalah bentuk kesepakatan dan irama bersama dalam mengolah tanah. Di dalamnya, tidak hanya ada kerja kolektif, tetapi juga ikatan sosial yang terus dirawat melalui kegiatan bertani bersama.

“Kami tidak menghitung semuanya dengan uang,” kata Indra. “Kadang yang paling penting adalah jangan sampai ada orang yang bekerja sendiri.”

Semangat itu terlihat dalam kehidupan mereka sehari-hari. Ketika salah satu dari mereka membuka lahan atau memanen hasil kebun, yang lain datang membantu. Mereka juga mengelola kebun kolektif, sering kali di lahan sewaan, dan hasilnya dibagi kepada para anggota yang terlibat.

Kisah teman-teman Barisan Pemuda Adat Nusantara di Ampreng menjadi inspirasi penting bagi kami tentang bagaimana Masyarakat Adat dapat menggerakkan ekonomi kampung melalui kekuatan sendiri. Dari pengalaman mereka, kami belajar bahwa ekonomi komunitas sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar ketika tanah, produksi, dan distribusi dikelola langsung oleh komunitas.

Kisah Ampreng menunjukkan bahwa Masyarakat Adat tidak hanya mampu mengolah tanah, tetapi juga mampu menjaga seluruh alur ekonomi—mulai dari produksi, pengolahan hasil panen, hingga distribusi ke pasar. Dari sana, masyarakat dapat memperoleh dua hal sekaligus: menjaga tanah tetap hidup dan terawat, sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari dari hasil kerja dan keringat mereka sendiri.

Bagi kami, ini adalah salah satu bentuk konkret dari kedaulatan. Ketika kami mampu hidup dari tanahnya sendiri, kami tidak hanya membangun ekonomi, tetapi juga menjaga hubungan dengan alam, mempertahankan wilayah adat, dan memastikan bahwa kehidupan kampung masih memiliki masa depan.

Bagi Indra dan lainnya, tanah bukan hanya sumber pangan, tetapi juga sumber kehidupan dan ruang untuk menjaga hubungan sosial di dalam komunitas.

Tomat adalah salah satu tanaman yang sering dipilih karena memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi dan dapat ditanam di lahan yang relatif kecil. Musim ini, hasil tomat dan cabai cukup baik.

Menurut Deddy Sarayar, Pemuda Adat Roong Ampreng, berdasarkan pengalaman panen terakhir mereka, lahan tomat seluas seperempat hektare dapat menghasilkan sekitar 400 peti tomat. Setiap peti berbobot sekitar 20 kilogram. Dengan harga pasar saat ini sekitar Rp400.000 per peti, pendapatan kotor dari satu musim panen dapat mencapai Rp160 juta.

Setelah dikurangi biaya produksi seperti bibit, pupuk, dan transportasi, perkiraan keuntungan bersih mencapai sekitar Rp150 juta untuk satu musim tanam. Dalam satu tahun, lahan tersebut bahkan dapat ditanami hingga tiga kali. Artinya, satu bidang kecil lahan saja berpotensi menghasilkan sekitar Rp450 juta per tahun.

Cabai, atau rica, juga memberikan hasil ekonomi yang cukup besar. Dari lahan seperempat hektare, hasil panen dapat mencapai sekitar 1.000 kilogram. Dengan harga pasar lokal saat ini, panen tersebut dapat menghasilkan sekitar Rp50 juta dalam satu musim tanam. Jika mereka dapat melakukan dua hingga tiga siklus tanam dalam satu tahun, keuntungan dari cabai saja dapat mencapai Rp100 juta hingga Rp150 juta per tahun.

Jika digabungkan, tomat dan cabai saja dapat membuat satu petani memperoleh sekitar Rp550 juta hingga Rp600 juta per tahun. Itu baru berasal dari dua jenis tanaman, belum termasuk tanaman lain, ternak, atau usaha kolektif lainnya.

Namun hidup petani tidak selalu mudah.

“Harga bisa jatuh hanya dalam satu malam,” kata Deddy. “Kadang kami memanen dengan harapan, tetapi menjual dengan kekecewaan.”

Kalimat itu memperlihatkan wajah lain dari kehidupan petani. Di satu sisi, tanah dapat memberikan hasil yang besar. Di sisi lain, petani selalu hidup dengan ketidakpastian harga. Mereka bisa bekerja berbulan-bulan, merawat tanaman setiap hari, lalu ketika masa panen tiba, harga pasar tiba-tiba jatuh. Harapan yang dibawa dari kebun tidak selalu berubah menjadi keuntungan ketika sampai di pasar.

Karena itu, bagi kami, bertani bukan sekadar pekerjaan. Bertani adalah cara untuk menjaga kehidupan kampung tetap hidup. Menjaga tanah berarti menjaga masa depan, menjaga sumber pangan, dan juga menjaga hubungan antara manusia, alam, dan komunitas adat itu sendiri.

Namun petani sering terus hidup dalam ketidakpastian. Harga hasil panen dapat naik sangat tinggi, tetapi juga dapat turun drastis karena produksi berlebih dan lemahnya kontrol atas pasar. Karena itu, persoalan terbesar petani bukan hanya bagaimana menanam dan memanen, tetapi juga bagaimana mengelola distribusi, pasar, dan pengolahan hasil produksi mereka sendiri.

Perlahan, kami juga mulai melihat bagaimana sebagian tanah di kampung mulai dijual. Beberapa kebun tidak lagi diolah karena pemiliknya telah pergi atau merasa bahwa bertani tidak lagi menjanjikan kehidupan yang layak. Jika keadaan ini terus berlanjut, kampung bisa kehilangan bukan hanya tanah, tetapi juga pengetahuan, hubungan sosial, dan kehidupan kolektif yang sejak lama menjaga komunitas tetap kuat.

Karena itu, menjaga tanah bagi kami bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga urusan mempertahankan kehidupan Masyarakat Adat itu sendiri.

Menghasilkan uang – Menjaga alam

Kisah dari Ampreng menunjukkan kepada kami bahwa kekuatan ekonomi kampung tidak boleh diremehkan. Dari sana, kami semakin percaya bahwa Masyarakat Adat memiliki kemampuan untuk mengelola tanah, produksi, distribusi, dan kehidupan ekonominya sendiri. Kesadaran ini juga menjadi salah satu dasar lahirnya KUMA Tawaang di Wuwuk.

Kelahiran KUMA Tawaang

Inong—nama akrab Farino Regar—masih mengingat malam 8 September 2020.

Seperti banyak malam lainnya, kami berkumpul di rumah Allen Rompas setelah seharian bekerja di kebun atau di proyek bangunan. Kami bercanda, bercerita, bermain gim, atau sekadar beristirahat sambil menjelajah internet. Namun malam itu terasa sedikit berbeda. Ada sesuatu yang sedang kami siapkan.

“Jadi, bagaimana sekarang?” tanya Inong, membuka percakapan.

“Besok kita mulai membuka kebun. Kita akan bentuk KUMA. Kita tandai dengan membuka kebun Allen, lalu memasak makanan Minahasa dan makan bersama,” kata Aldi Egeten, Ketua BPAN Minahasa Selatan.

Malam itu, kami membicarakan sebuah rencana yang sebenarnya sudah lama tumbuh dalam pikiran kami: mengelola kampung dan sumber dayanya bersama-sama melalui Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA).

“Oke. Kita mulai besok pagi,” jawab Allen singkat.

Kami kemudian membagi tugas. Ada yang bertanggung jawab membersihkan lahan, ada yang menyiapkan peralatan, dan ada yang mengurus bahan makanan.

“Besok pagi saya dan Kale pergi ke pasar untuk membeli ikan laut untuk dimasak. Yang lain bersiap dulu ke kebun,” kata Lisah, seorang Pemudi Adat dari Wuwuk yang selalu penuh energi dalam kerja-kerja kolektif seperti ini.

Malam semakin larut. Percakapan perlahan berakhir. Keesokan harinya, kami akan memulai sesuatu yang penting.

Malam di kampung biasanya sunyi. Hanya suara serangga dari kebun, gonggongan anjing dari kejauhan, dan sesekali suara motor yang melintas di jalan kampung yang terdengar. Lampu-lampu rumah menyala redup dalam udara pegunungan yang dingin. Dalam suasana seperti itu, percakapan tentang kebun, harga hasil panen, tanah, kampung, dan masa depan sering berlanjut hingga larut malam. Banyak keputusan penting tentang kerja bersama justru lahir dari percakapan sederhana seperti ini.

Keesokan paginya, sebelum matahari naik tinggi, kami sudah berkumpul dan berjalan menuju kebun Allen di tepi kampung. Sekitar lima ratus meter dari jalan utama, sebidang tanah yang dalam bahasa Minahasa disebut Katanaan(g) akan dibuka dan dikelola bersama.

Hari itu, kami bekerja bersama membersihkan lahan. Setelah pekerjaan selesai, kami memasak makanan Minahasa dan makan bersama di kebun. Dalam suasana sederhana itulah Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA) lahir, dan kami menamainya: Tawaang.

Hari itu, kebun terasa hidup. Bukan hanya karena kegiatan membuka lahan, tetapi karena ada semangat kebersamaan yang tumbuh kembali.

Tawaang: Simbol Tanah, Ritual, dan Kehidupan

Nama Tawaang tidak dipilih secara sembarangan.

Tawaang adalah tanaman yang memiliki nilai budaya dan spiritual yang sangat tinggi bagi orang Minahasa. Dalam kehidupan Masyarakat Adat Minahasa, tanaman ini sering digunakan dalam berbagai ritual adat dan spiritual. Selain itu, Tawaang juga dikenal sebagai tanaman obat yang digunakan dalam pengobatan tradisional.

Tidak hanya itu, Tawaang juga sering ditanam sebagai penanda batas tanah. Ia menjadi simbol hubungan antara manusia dan tanah, dengan ruang hidup, dan dengan wilayah adat. Karena itu, tanaman ini bukan sekadar tanaman biasa, tetapi bagian dari pengetahuan dan kehidupan budaya orang Minahasa.

Nilai-nilai inilah yang membuat kami memilih Tawaang sebagai nama Kelompok Usaha Masyarakat Adat di Wuwuk. Bagi kami, Tawaang melambangkan kehidupan, perlindungan, keterhubungan dengan tanah, dan identitas budaya yang terus hidup di tengah perubahan zaman.

Berdaulat, Mandiri, dan Bermartabat adalah slogan utama KUMA Tawaang. Tiga kata ini mencerminkan komitmen kami untuk membangun kekuatan Masyarakat Adat dari dalam kampung itu sendiri: berdaulat atas tanah dan wilayah adat kami, mandiri dalam mengelola ekonomi komunitas, dan bermartabat dalam menjaga budaya serta identitas Minahasa. Slogan ini juga terinspirasi dari semangat perjuangan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, AMAN: berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya. Bagi kami, slogan ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi arah perjuangan KUMA Tawaang untuk membangun kehidupan Masyarakat Adat yang kuat, adil, dan berakar pada pengetahuan, nilai, serta cara hidup kami sendiri.

Pemuda Adat sebagai Penggerak KUMA

KUMA Tawaang terutama digerakkan oleh pemuda adat, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari para tetua di komunitas kami. Dalam struktur organisasi, pemuda adat menjadi motor utama yang menjalankan berbagai kegiatan organisasi, mulai dari pengelolaan program dan administrasi hingga penguatan ekonomi komunitas. Karena itulah posisi seperti sekretaris dan bendahara dipegang oleh pemuda adat.

Sementara itu, untuk posisi ketua, kami memilih seorang tetua dari komunitas kami. Bagi kami, ini penting karena KUMA bukan sekadar organisasi ekonomi biasa, tetapi juga bagian dari kehidupan Masyarakat Adat yang harus tetap terhubung dengan pengetahuan, nilai, dan sistem kepemimpinan Minahasa.

Melalui keterlibatan para tetua, kami dapat terus belajar bagaimana orang Minahasa mengelola alam, menjaga hubungan dengan tanah, dan memahami nilai-nilai kepemimpinan serta tanggung jawab dalam komunitas. Kehadiran tetua juga mengingatkan kami bahwa ekonomi komunitas tidak boleh dipisahkan dari pengetahuan lokal dan aturan adat yang sejak lama melindungi kehidupan masyarakat.

Karena itu, meskipun KUMA bergerak di bidang usaha dan ekonomi komunitas, model kepemimpinan yang kami gunakan tetap mengikuti nilai-nilai kepemimpinan masyarakat Minahasa. Tetua menjadi pemimpin dalam struktur KUMA, sementara pemuda adat menjadi penggerak utama yang menjalankan kerja kolektif di lapangan.

Tata Kelola KUMA: Membangun Kepercayaan dan Tanggung Jawab

Dalam kerja KUMA, salah satu hal penting yang terus kami pelajari adalah bagaimana membangun tata kelola yang jujur, terbuka, dan adil. Kerja kolektif hanya dapat bertahan jika ada kepercayaan di antara para anggota. Karena itu, setiap usaha yang dijalankan bersama harus dicatat dengan baik: berapa modal yang digunakan, siapa yang bekerja, berapa pendapatan yang dihasilkan, dan bagaimana hasilnya dibagi. Bagi kami, pengelolaan seperti ini penting agar KUMA tidak hanya hidup karena semangat, tetapi juga menjadi kuat secara organisasi.

Kami ingin KUMA menjadi ruang yang mengajarkan pemuda adat tentang tanggung jawab. Bukan hanya tanggung jawab untuk membuka kebun atau memelihara ternak, tetapi juga tanggung jawab untuk mengelola administrasi, mencatat keuangan, membangun kepercayaan, dan mengambil keputusan bersama. Dengan cara ini, pemuda adat tidak hanya menjadi tenaga kerja di kampung, tetapi juga pengelola masa depan kampungnya sendiri.

Menghidupkan Kembali KUMA

KUMA Tawaang yang kami bentuk pada tahun 2020 cukup aktif hingga sekitar tahun 2024. Pada masa itu, kami mengelola kebun bersama, membuka lahan, dan mulai membangun kerja kolektif berbasis komunitas adat. Namun seiring waktu, kegiatan KUMA sempat menjadi tidak aktif. Sebagian dari kami sibuk dengan kegiatan masing-masing—ada yang fokus mengelola kebun pribadi, ada yang bekerja, dan ada pula yang menjalankan kegiatan produksi secara mandiri.

Meski demikian, semangat untuk membangun ekonomi kampung tidak pernah benar-benar hilang.

Pada tahun 2025, kami mulai menghidupkan kembali KUMA. Kami berkumpul lagi dan memulai berbagai kegiatan bersama, seperti beternak babi, menanam padi, menanam cabai dan jagung, serta memelihara ikan mas sebagai bagian dari upaya kami membangun kembali kedaulatan pangan komunitas.

Saat ini, kami memelihara ikan mas di beberapa kolam yang kami kelola bersama. Awalnya, jumlah ikan mas yang kami pelihara mencapai sekitar 400 ekor. Namun di salah satu kolam, sekitar 200 ekor ikan mas dicuri dan hanya tersisa dua ekor. Karena itu, jumlah ikan mas yang tersisa sekarang hampir 200 ekor di kolam lain.

Meski mengalami kerugian, kami tetap melanjutkan usaha ini. Kami berencana memanen pada bulan Juli 2026, bertepatan dengan perayaan Pengucapan Syukur di Minahasa, saat permintaan ikan mas biasanya cukup tinggi. Selain itu, kami juga sedang menanam cabai dan jagung sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi dan sistem pangan komunitas.

Bagi masyarakat kampung, kerugian seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Ada banyak tantangan dalam membangun usaha komunitas: keterbatasan modal, akses pasar, risiko pencurian, dan ketidakpastian harga hasil panen. Namun kami percaya bahwa kerja kolektif harus terus berjalan, meskipun perlahan.

Sebab yang kami bangun bukan hanya sebuah usaha ekonomi, tetapi juga kepercayaan dan semangat hidup bersama di kampung.

Namun KUMA tidak dibentuk hanya untuk mengelola kebun. Sejak awal, kami membayangkannya sebagai ruang kolektif untuk mengelola berbagai potensi yang hidup di kampung—mulai dari pertanian, peternakan, hingga kerajinan.

Valuasi Ekonomi Masyarakat Adat

Valuasi ekonomi Masyarakat Adat penting bukan untuk mengubah tanah dan kehidupan kampung menjadi sekadar angka, tetapi untuk menunjukkan bahwa kampung memiliki kekuatan ekonomi yang selama ini sering tidak dihitung secara serius. Banyak orang melihat kampung sebagai ruang yang tertinggal, padahal jika dihitung dari tanah, kebun, ternak, pengetahuan lokal, dan tenaga kerja komunitas, perputaran ekonominya sangat besar.

Kisah dari Ampreng bukan hanya tentang petani yang berhasil memperoleh uang dari tanah. Kisah itu juga tentang kerentanan petani ketika mereka tidak memiliki kendali atas harga, distribusi, dan pasar. Di sinilah membangun kekuatan ekonomi kolektif seperti KUMA atau BUMMA (Badan Usaha Milik Masyarakat Adat) menjadi penting, agar komunitas tidak hanya menjadi produsen bahan mentah, tetapi secara bertahap dapat mengelola jalur distribusi, mengolah hasil panen, dan membangun pasar yang lebih adil bagi masyarakat.

Artinya, di kampung seperti Ampreng, tempat puluhan petani aktif terus mengelola tanah, perputaran ekonomi dari pertanian sebenarnya sangat besar. Jika, misalnya, ada sekitar tiga puluh hingga lima puluh petani—meskipun kenyataannya mungkin lebih banyak—maka total uang yang beredar dari hasil pertanian dapat mencapai sekitar Rp16 miliar hingga Rp30 miliar per tahun.

Angka itu belum termasuk hasil tanaman lain, peternakan, atau produk turunan yang diolah dari hasil pertanian. Ini menunjukkan bahwa kampung sebenarnya memiliki kekuatan ekonomi yang sangat besar. Tanah mampu memberi kehidupan dan menghasilkan perputaran ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

Kisah dari Ampreng juga menjadi cermin bagi kami di kampung kami sendiri. Jika masyarakat mampu menjaga tanah, mengelola proses produksi, dan mengatur distribusi hasil panen ke pasar, maka kampung sebenarnya dapat berdiri di atas kekuatannya sendiri. Masyarakat dapat hidup dari kerja dan keringat tangannya sendiri tanpa tercabut dari tanah dan komunitasnya.

Kampung kami, Wuwuk, juga dikenal sebagai salah satu penghasil Cap Tikus atau Sopi. Mayoritas masyarakat di kampung kami adalah petani, tetapi banyak juga yang bekerja sebagai pembuat Cap Tikus. Bagi sebagian keluarga, Cap Tikus telah menjadi salah satu sumber penghasilan utama. Dalam banyak kasus, pendapatan dari Cap Tikus bahkan bisa lebih tinggi daripada gaji pegawai negeri sipil.

Ayah saya, kakak laki-laki saya, dan beberapa paman saya, misalnya, telah lama memperoleh penghasilan dari Cap Tikus. Dari penghasilan itu, mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, menyekolahkan anak, membangun rumah, membeli tanah, serta membuka dan mengembangkan kebun.

Dalam satu hari, seorang pembuat Cap Tikus dapat menghasilkan sekitar 40 botol. Jika mereka bekerja enam hari dalam seminggu, total produksi dapat mencapai sekitar 240 botol per minggu. Dengan harga jual sekitar Rp30.000 per botol, pendapatan kotor dalam satu minggu dapat mencapai: 240 botol × Rp30.000 = Rp7.200.000 per minggu. Jika dihitung dalam satu bulan, dengan rata-rata empat minggu kerja, pendapatan kotor dari Cap Tikus dapat mencapai sekitar: Rp7.200.000 × 4 = Rp28.800.000 per bulan. Jika dihitung dalam satu tahun, satu orang pembuat Cap Tikus dapat memperoleh pendapatan kotor sekitar: Rp28.800.000 × 12 bulan = Rp345.600.000 per tahun.

Angka ini tentu masih merupakan pendapatan kotor dan belum dikurangi biaya produksi, tenaga kerja, bahan bakar, transportasi, atau kebutuhan lainnya. Namun dari perhitungan sederhana ini, kita dapat melihat bahwa ekonomi kampung sebenarnya sangat kuat. Cap Tikus bukan hanya minuman tradisional, tetapi juga bagian dari ekonomi kampung yang sejak lama menopang banyak keluarga.

Ada puluhan pembuat Cap Tikus di kampung saya—sekitar 30 orang. Mari kita hitung. Jika ada 30 pembuat, perputaran ekonominya dapat mencapai sekitar Rp10,3 miliar per tahun. Itu hanya uang yang beredar dari Cap Tikus saja.

Dari angka ini, dapat dilihat bahwa ekonomi kampung kami sebenarnya sangat besar. Dan itu baru dari satu sumber ekonomi, yaitu Cap Tikus. Di luar itu, masyarakat kampung juga memiliki sumber penghasilan lain dari jagung, cengkih, kelapa, kopra, padi, cabai, ikan, babi, dan berbagai hasil kebun serta peternakan lainnya.

Pohon kelapa, misalnya, dapat dipanen sekitar empat bulan sekali, yang berarti bisa sampai tiga kali panen dalam satu tahun. Di komunitas kami, kelapa ditanam dan dibudidayakan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membuat minyak kelapa dan memasak, tetapi juga untuk menghasilkan kopra.

Berdasarkan kisaran harga kopra saat ini, yaitu sekitar Rp15.000 hingga Rp20.000 per kilogram, satu petani yang menghasilkan 100 hingga 200 kilogram kopra setiap empat bulan dapat memperoleh sekitar Rp1,5 juta hingga Rp4 juta per panen. Karena kopra dapat diproduksi hingga tiga kali dalam setahun, maka satu petani dapat memperoleh sekitar Rp4,5 juta hingga Rp12 juta per tahun dari kopra saja.

Pada tingkat kampung, ada sekitar 300 hingga 400 petani memiliki kebun kelapa dan menghasilkan kopra, maka total produksi dapat mencapai sekitar 30 hingga 80 ton per panen, atau sekitar 90 hingga 240 ton per tahun. Dengan kisaran harga tersebut, nilai ekonomi kopra di tingkat kampung dapat mencapai sekitar Rp450 juta hingga Rp1,6 miliar per panen, atau sekitar Rp1,35 miliar hingga Rp4,8 miliar per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa kopra bukan hanya sumber penghidupan rumah tangga, tetapi juga merupakan salah satu fondasi ekonomi penting bagi kampung. Kopra menjadi bukti bahwa ekonomi masyarakat adat di kampung memiliki kekuatan nyata, terutama ketika dikelola secara kolektif, adil, dan berkelanjutan.

Sementara itu, cengkih biasanya dipanen sekali dalam setahun. Namun ketika panen bagus dan harga pasar menguntungkan, cengkih juga dapat menjadi sumber penghasilan utama bagi masyarakat.

Cengkih adalah salah satu sumber ekonomi musiman terkuat di Wuwuk. Berdasarkan perkiraan produksi lokal, sekitar 400 warga Wuwuk memiliki kebun cengkih, dan setiap petani dapat menghasilkan sekitar 400 hingga 500 kilogram cengkih kering dalam satu musim panen. Karena cengkih umumnya dipanen sekali dalam setahun, total produksi cengkih kering di kampung dapat mencapai sekitar 160 hingga 200 ton per tahun.

Dengan harga pasar lokal berkisar antara Rp114.500 per kilogram hingga Rp210.000 per kilogram untuk cengkih kering berkualitas premium, nilai ekonomi tahunan dari produksi cengkih di kampung dapat mencapai sekitar Rp18,3 miliar hingga Rp42 miliar. Ini menunjukkan bahwa pertanian cengkih bukan hanya sumber penghidupan rumah tangga secara individu, tetapi juga salah satu fondasi ekonomi utama kampung.

Arus kas keluarga petani di Wuwuk dapat dipahami melalui dua lapisan utama: kebutuhan harian dan kebutuhan musiman yang lebih besar. Untuk pengeluaran sehari-hari, banyak keluarga bergantung pada sumber pendapatan yang lebih cepat dan lebih teratur, seperti penjualan Cap Tikus mingguan, serta upah kerja di kebun atau bangunan. Pendapatan mingguan ini menopang kebutuhan rumah tangga sehari-hari seperti makanan, transportasi, uang sekolah anak, dan berbagai pengeluaran kecil yang terus ada. Dengan cara ini, ekonomi harian kampung ditopang oleh pendapatan yang bergerak cepat, beredar secara rutin, dan segera digunakan untuk menopang kehidupan keluarga.

Sementara itu, kebutuhan finansial yang lebih besar biasanya ditopang oleh pendapatan pertanian musiman, terutama cengkih dan kopra. Cengkih, yang umumnya dipanen sekali setahun, sering berfungsi sebagai bentuk tabungan keluarga. Pendapatan dari cengkih biasanya digunakan untuk kebutuhan yang lebih besar, seperti pendidikan anak, membeli barang rumah tangga, membangun atau memperbaiki rumah, membeli tanah, membuka kebun baru, atau memenuhi kewajiban penting keluarga dan adat. Kopra juga memiliki peran penting karena dapat dipanen beberapa kali dalam setahun. Kopra tidak beredar secepat Cap Tikus, tetapi memberikan pendapatan yang lebih teratur dibandingkan cengkih dan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan menengah hingga besar.

Ini menunjukkan bahwa ekonomi kampung tidak dibangun dari satu sumber pendapatan saja, melainkan dari sistem penghidupan berlapis yang saling menopang. Cap Tikus dan upah kerja menjaga perputaran uang harian dan mingguan tetap hidup. Kopra menopang kebutuhan berkala. Cengkih menjadi sumber utama untuk pengeluaran tahunan yang lebih besar. Bersama-sama, sumber-sumber ini membentuk arus kas nyata ekonomi kampung—sebuah ekonomi yang dibentuk oleh tanah, musim, tenaga keluarga, pengetahuan lokal, dan kemampuan komunitas untuk mengelola berbagai sumber penghidupan sesuai irama hidup mereka sendiri.

Dari sini, jelas bahwa kampung kami sebenarnya memiliki banyak kekuatan ekonomi. Masalahnya sering kali bukan karena kampung kekurangan sumber daya, tetapi karena sumber-sumber ekonomi tersebut belum selalu dikelola secara kolektif, teratur, dan berkelanjutan. Karena itu, kehadiran KUMA menjadi penting sebagai ruang bersama untuk mulai memetakan, mengelola, dan memperkuat seluruh potensi ekonomi yang sudah hidup di dalam komunitas.

Namun, kekuatan ekonomi Cap Tikus juga perlu dipikirkan secara lebih serius. Selama ini, Cap Tikus telah menopang banyak keluarga, tetapi sebagian besar masih berjalan dalam sistem tradisional dan belum sepenuhnya terorganisasi. Karena itu, ke depan, kami perlu memikirkan bagaimana pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengolah nira dan memproduksi Cap Tikus dapat ditempatkan dalam kerangka yang lebih aman, bertanggung jawab, dan bermartabat.

Bagi kami, yang penting bukan hanya berapa banyak uang yang dihasilkan, tetapi bagaimana sumber ekonomi itu dapat dikelola tanpa merusak kehidupan sosial komunitas. Jika suatu hari potensi ini dikembangkan lebih jauh, harus ada pembicaraan serius tentang kualitas produksi, keselamatan kerja, aturan komunitas, penggunaan yang bertanggung jawab, dan kemungkinan produk turunan yang sejalan dengan hukum serta nilai-nilai adat. Dengan cara ini, kekuatan ekonomi kampung tidak hanya besar secara angka, tetapi juga sehat bagi komunitas.

Karena itu, salah satu tugas penting KUMA ke depan adalah memetakan seluruh sumber ekonomi di kampung. Mulai dari kebun kelapa, cengkih, jagung, padi, cabai, ikan mas, babi, kerajinan, tanaman obat, Cap Tikus, hingga pengetahuan masyarakat dalam mengolah hasil alam. Semua potensi ini telah lama hidup di kampung, tetapi belum selalu terhubung satu sama lain. Melalui KUMA, kami ingin melihat semua potensi ini sebagai bagian dari satu ekosistem ekonomi komunitas.

Jika setiap potensi dicatat, dipetakan, dan dikelola bersama, masyarakat akan lebih mudah melihat kekuatan kampungnya sendiri. Kami dapat mengetahui apa yang bisa diproduksi, kapan musim panen tiba, siapa yang terlibat, bagaimana distribusi berjalan, dan pasar seperti apa yang dapat dibangun. Dari sana, KUMA dapat menjadi semacam pusat pengetahuan ekonomi kampung yang lahir dari pengalaman masyarakat sendiri.

Kami juga belajar dari kisah kedaulatan pangan yang dihidupi oleh teman-teman pemuda adat di Ampreng. Jika di Ampreng tanah dan iklimnya sangat cocok untuk tanaman hortikultura seperti tomat dan cabai, keadaan di kampung kami agak berbeda. Karena terletak di wilayah pegunungan, tanah di kampung kami lebih cocok untuk tanaman tahunan seperti cengkih, kelapa, dan vanili. Namun beberapa tanaman pangan seperti padi, jagung, dan cabai juga dapat tumbuh dengan baik.

Karena itu, kami mulai mengembangkan budidaya cabai dan jagung sebagai bagian dari upaya membangun kedaulatan pangan komunitas. Selain bertani, kami juga memelihara ikan dan babi sebagai sumber penghasilan tambahan bagi komunitas.

Selain ikan, cabai juga merupakan komoditas yang sangat penting di Minahasa. Bahkan ada lelucon di tengah masyarakat bahwa lebih baik harga BBM naik daripada harga cabai naik. Orang Minahasa sangat menyukai makanan pedas, sehingga ketika harga cabai naik, dampaknya langsung terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Itulah sebabnya kami berusaha menanam cabai sendiri, bukan hanya untuk kebutuhan ekonomi, tetapi juga untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama menjelang musim-musim besar seperti Pengucapan Syukur, Natal, dan Tahun Baru. Pada masa-masa itu, harga cabai sering naik hingga Rp100.000 atau bahkan lebih dari Rp150.000 per kilogram.

Dalam satu kali panen, kami dapat menghasilkan sekitar 40 kilogram cabai. Jika dalam satu musim kami dapat memanen hingga dua puluh kali, total panen dapat mencapai sekitar 800 kilogram cabai. Dengan harga rata-rata Rp100.000 per kilogram, penjualan cabai dapat mencapai sekitar Rp80 juta dalam satu musim. Jika harga pasar sedang tinggi, hasilnya tentu bisa jauh lebih besar.

Selain kopra, kami di Wuwuk juga beternak babi sebagai salah satu sumber ekonomi keluarga dan kampung. Seekor anak babi biasanya kami beli dengan harga sekitar Rp1,5 juta, lalu dipelihara selama kurang lebih empat bulan hingga mencapai berat sekitar 100 kilogram. Dengan harga daging babi sekitar Rp90.000 per kilogram, satu ekor babi dapat menghasilkan sekitar Rp9 juta saat dijual. Di Wuwuk, ada sekitar 10 orang yang memelihara babi, dengan jumlah ternak sekitar 5 hingga 10 ekor per orang. Artinya, dalam satu kali panen, kami dapat menghasilkan sekitar 50 hingga 100 ekor babi. Jika dihitung dari harga jual, pendapatan kotor dari ternak babi dapat mencapai sekitar Rp450 juta hingga Rp900 juta per panen. Karena babi dapat dipanen sekitar tiga kali dalam setahun, maka total pendapatan kotor dari peternakan babi di Wuwuk dapat mencapai sekitar Rp1,35 miliar hingga Rp2,7 miliar per tahun. Setelah dikurangi biaya pembelian anak babi dan biaya pakan, keuntungan yang tersisa tetap menjadi sumber pendapatan yang cukup berarti bagi kami. Ini menunjukkan bahwa peternakan babi juga merupakan bagian penting dari kekuatan ekonomi kampung kami.

Dari contoh Ampreng dan Wuwuk, valuasi ekonomi Masyarakat Adat menunjukkan bahwa kampung sebenarnya memiliki kekuatan ekonomi yang besar, tetapi sering kali tidak dihitung atau dianggap serius. Di Ampreng, hasil pertanian seperti tomat dan cabai menunjukkan bahwa perputaran ekonomi dari tanah dapat mencapai puluhan miliar rupiah per tahun jika dihitung dari puluhan petani aktif yang terus mengelola tanah. Sementara di Wuwuk, kekuatan ekonomi itu juga terlihat melalui Cap Tikus, yang bagi banyak keluarga merupakan sumber penghidupan utama. Jika satu pembuat Cap Tikus dapat memperoleh pendapatan kotor sekitar Rp345,6 juta per tahun, maka ketika puluhan orang bekerja di sektor ini, perputaran uang di kampung dapat mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. Dan itu baru dari satu sumber ekonomi, belum termasuk kelapa, cengkih, jagung, padi, cabai, ikan, babi, dan sumber penghidupan lain yang berasal dari tanah dan pengetahuan lokal.

Valuasi Ekonomi Masyarakat Adat merujuk pada proses mengidentifikasi dan menjelaskan nilai ekonomi dari kehidupan, pengetahuan, praktik, dan wilayah Masyarakat Adat. Nilai ini tidak hanya diukur melalui uang atau produksi pasar, tetapi juga melalui kontribusi nyata Masyarakat Adat dalam menjaga hutan, tanah, air, sistem pangan lokal, obat-obatan tradisional, bahasa, budaya, dan sistem pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam pengertian ini, ekonomi Masyarakat Adat tidak hanya berbasis barang dan pendapatan, tetapi juga pada hubungan yang berkelanjutan antara manusia, alam, leluhur, dan komunitas.

Dalam banyak kasus, nilai ekonomi Masyarakat Adat tidak sepenuhnya diakui oleh sistem ekonomi modern. Misalnya, hutan adat mungkin tidak menghasilkan uang tunai setiap hari, tetapi hutan itu menyediakan air bersih, mencegah longsor, menjaga tanah, menopang pangan dan obat-obatan, menyediakan bahan bangunan, menyimpan makna spiritual, dan membantu menjaga keseimbangan iklim. Dengan cara yang sama, praktik seperti bertani, produksi kopra, penghidupan berbasis hutan, Mapalus, dan berbagai bentuk kerja kolektif lainnya memiliki nilai ekonomi, sosial, ekologis, dan budaya yang kuat, meskipun tidak dihitung dalam kebijakan pembangunan formal.

Karena itu, Valuasi Ekonomi Masyarakat Adat penting karena menunjukkan bahwa Masyarakat Adat bukanlah masyarakat yang “tertinggal”, melainkan penjaga sistem kehidupan yang memiliki nilai besar bagi masa depan. Valuasi ini dapat membantu memperkuat pengakuan atas hak tanah adat, mendukung kebijakan yang adil, membuka akses terhadap pendanaan berbasis komunitas, dan memastikan bahwa pembangunan tidak menghancurkan sistem ekonomi lokal yang telah menopang komunitas selama beberapa generasi.

Dengan demikian, valuasi ekonomi Masyarakat Adat bukan semata-mata upaya menghitung uang dari tanah, kebun, ternak, atau produksi komunitas. Lebih dari itu, valuasi adalah cara untuk menunjukkan bahwa kampung memiliki sistem ekonominya sendiri yang hidup dari tanah, pengetahuan lokal, tenaga keluarga, dan kerja kolektif komunitas. Masalahnya bukan karena kampung tidak memiliki potensi, tetapi karena potensi ini sering kali belum dipetakan, belum dikelola bersama, dan belum diperkuat melalui sistem distribusi serta pasar yang adil. Di sinilah KUMA atau BUMMA menjadi penting: sebagai ruang untuk membaca kembali kekuatan ekonomi Masyarakat Adat, menghubungkan berbagai sumber penghidupan yang sudah ada, dan membangun ekonomi komunitas yang lebih mandiri, teratur, dan bermartabat.

Valuasi ekonomi juga penting sebagai alat untuk membangun posisi tawar Masyarakat Adat. Selama ini, banyak kebijakan pembangunan sering melihat kampung hanya dari sisi kekurangan: jalan rusak, akses pasar yang jauh, infrastruktur terbatas, atau tingkat pendapatan yang tidak tercatat secara formal. Padahal ketika sumber-sumber ekonomi kampung dihitung dengan lebih jujur—mulai dari pertanian, peternakan, hasil hutan, tanaman obat, pengetahuan lokal, hingga tenaga keluarga—menjadi jelas bahwa Masyarakat Adat telah lama membangun sistem ekonomi yang kuat dari wilayah hidupnya sendiri. Melalui valuasi ekonomi, kekuatan itu dapat dibaca, ditunjukkan, dan digunakan sebagai dasar untuk memperjuangkan pengakuan, dukungan, dan kebijakan yang lebih berpihak kepada Masyarakat Adat.

Namun, valuasi ekonomi Masyarakat Adat tetap harus dipahami dengan hati-hati. Angka tidak boleh menggantikan nilai tanah, hubungan sosial, adat, spiritualitas, dan pengetahuan yang hidup di dalam komunitas. Bagi Masyarakat Adat, tanah bukan hanya aset ekonomi, tetapi ruang hidup, sumber pangan, tempat bekerja, tempat belajar, tempat pulang, dan tempat menjaga hubungan dengan leluhur serta generasi mendatang. Karena itu, valuasi ekonomi tidak dimaksudkan untuk menjadikan kampung semata-mata sebagai objek pasar, tetapi untuk menunjukkan bahwa melindungi wilayah adat sama artinya dengan melindungi ekonomi, budaya, pangan, pengetahuan, dan masa depan Masyarakat Adat itu sendiri.

Dari Produksi ke Pasar Komunitas

Saat ini, kami juga mulai memikirkan bagaimana mengolah produk Cap Tikus menjadi sesuatu yang dapat dikembangkan melalui KUMA. Pada masa pandemi COVID-19, Cap Tikus pernah diolah menjadi hand sanitizer sebagai bagian dari upaya komunitas merespons kebutuhan kesehatan pada masa krisis. Dari pengalaman itu, kami melihat bahwa pengetahuan dan sumber daya lokal di kampung sebenarnya memiliki banyak potensi untuk dikembangkan lebih jauh.

Bagi kami, hal-hal seperti ini penting karena KUMA bukan hanya tentang menjual produk mentah dari kampung. Kami ingin belajar bagaimana mengolah hasil alam menjadi barang bernilai tambah, dikelola oleh komunitas sendiri, dan tetap berakar pada pengetahuan lokal yang kami miliki.

Kami menyadari bahwa masa depan kampung tidak hanya bergantung pada produk mentah dari kebun, tetapi juga pada kemampuan komunitas untuk mengubah pengetahuan lokal menjadi produk bernilai tambah. Karena itu, KUMA perlahan menjadi ruang belajar bersama tentang produksi, distribusi, pengolahan produk, dan cara membangun ekonomi komunitas yang lebih mandiri.

Semua pengalaman ini membuat kami menyadari bahwa kekuatan ekonomi kampung tidak boleh berhenti hanya pada produksi. Komunitas juga perlu memikirkan bagaimana produk diolah, disimpan, didistribusikan, dan dipasarkan secara lebih adil.

KUMA adalah salah satu cara bagi kami untuk memusatkan ekonomi dan memperkuat perputaran ekonomi di kampung serta di dalam komunitas. Melalui KUMA, kami berusaha mengelola berbagai sumber daya di dalam komunitas secara bersama-sama, mulai dari hasil pertanian, peternakan, kerajinan, hingga berbagai potensi lain yang hidup di dalam komunitas adat.

Dengan KUMA, kami juga belajar mengelola jalur distribusi produk kami, baik untuk kebutuhan komunitas sendiri maupun untuk pasar yang kami bangun secara mandiri. Kami memulai pasar dari dalam komunitas sendiri, agar perputaran ekonomi tetap berada di kampung. Ketika uang, produksi, dan kebutuhan sehari-hari terus berputar di dalam komunitas, ekonomi komunitas akan tumbuh lebih kuat dan lebih mandiri.

Namun bagi kami, kehadiran KUMA bukan hanya tentang kemandirian ekonomi. KUMA juga sangat berkaitan dengan kedaulatan pangan dan kedaulatan atas wilayah adat. Sebab ketika kami mampu mengelola tanah, pangan, dan sumber daya di wilayah adat kami sendiri, kami juga sedang melindungi hak, kehidupan, dan masa depan komunitas kami.

Dengan berdaulat atas wilayah adat, kami memiliki kemampuan untuk mengatur, melindungi, dan mengelola semua potensi yang ada di dalamnya—baik potensi ekonomi, pengetahuan lokal, sumber pangan, maupun nilai-nilai budaya yang sejak lama memperkuat kehidupan Masyarakat Adat kami.

Bagi kami, KUMA bukan hanya tentang uang atau usaha. KUMA adalah cara untuk menjaga kehidupan kampung tetap hidup, menjaga hubungan dengan tanah, dan memastikan bahwa masa depan Masyarakat Adat terus tumbuh dari akar budayanya sendiri. KUMA bukan sekadar organisasi bisnis. Ia juga merupakan ruang belajar antargenerasi. Di dalamnya, anak muda belajar dari para tetua tentang cara membaca alam, mengelola tanah, memahami musim, dan memahami bagaimana orang Minahasa menjaga hubungan sosial dalam komunitas.

Karena itu, KUMA tidak hanya bergerak dalam urusan ekonomi, tetapi juga menjadi ruang untuk menjaga pengetahuan adat tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Kami membayangkan bahwa suatu hari KUMA tidak hanya mengelola kebun, ternak, atau hasil panen, tetapi juga mampu membangun pasar komunitas sendiri, mengolah produk pangan menjadi barang turunan, membangun rumah produksi kecil, dan menciptakan ruang belajar bagi generasi muda di kampung.

Pasar komunitas yang kami bayangkan bukan hanya tempat untuk menjual barang. Ia adalah ruang perjumpaan antara kerja, pengetahuan, dan kebutuhan komunitas. Dalam pasar seperti itu, hasil kebun tidak langsung keluar dari kampung, tetapi terlebih dahulu memenuhi kebutuhan kampung itu sendiri. Cabai, jagung, padi, ikan, babi, kelapa, cengkih, dan produk olahan dapat beredar di dalam komunitas sebelum dijual keluar.

Dengan cara ini, uang tidak cepat keluar dari kampung. Kerja masyarakat kembali menopang masyarakat itu sendiri. Inilah yang kami maksud dengan memperkuat perputaran ekonomi kampung: bukan hanya menjual sebanyak mungkin ke luar, tetapi memastikan bahwa kampung juga menjadi pusat kehidupan ekonominya sendiri.

Kampung sebagai Masa Depan Masyarakat Adat

Kami ingin anak-anak muda melihat bahwa kampung sebenarnya memiliki masa depan. Bahwa hidup di kampung bukan berarti hidup tertinggal. Bahwa dari tanah sendiri, orang dapat membangun kehidupan yang layak, mandiri, dan bermartabat.

Di kota, orang sering mengukur kekayaan dengan uang, bangunan, atau kepemilikan materi. Namun di kampung, kami belajar bahwa menjadi kaya juga berarti memiliki tanah yang masih bisa ditanami, air yang masih mengalir, makanan yang masih bisa dipanen, dan komunitas yang masih saling menjaga.

Bagi kami, kekayaan bukan hanya tentang apa yang dimiliki secara pribadi, tetapi tentang apakah komunitas masih dapat hidup bersama dan bertahan bersama.

Kami juga menyadari bahwa membangun KUMA tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Ada banyak hal yang masih harus kami pelajari: bagaimana menyusun rencana usaha, bagaimana mencatat keuangan, bagaimana menjaga komitmen anggota, bagaimana membagi hasil secara adil, bagaimana menghadapi gagal panen, dan bagaimana membangun pasar yang tidak merugikan petani. Semua ini adalah proses belajar yang panjang.

Namun justru di situlah letak kekuatan KUMA. Ia bukan hanya hasil akhir, tetapi proses belajar bersama. Di dalamnya, kami belajar menjadi petani, pengelola, pencatat, pemimpin, pekerja, dan penjaga kampung pada saat yang sama. KUMA membuat kami memahami bahwa membangun ekonomi Masyarakat Adat bukan hanya tentang menghasilkan uang, tetapi juga tentang membangun kemampuan komunitas untuk mengatur dirinya sendiri.

Pada akhirnya, KUMA adalah cara kami menjawab pertanyaan-pertanyaan besar tentang masa depan kampung. Apakah anak muda masih bisa hidup di kampung? Apakah tanah masih bisa menjadi sumber kehidupan? Apakah pengetahuan Masyarakat Adat masih bisa bertahan di tengah perubahan zaman? Apakah ekonomi komunitas dapat dibangun tanpa membuat orang harus meninggalkan tanahnya sendiri?

Jawaban kami belum sempurna. Namun kami sudah mulai. Dari kebun-kebun kecil, dari kolam ikan, dari kandang babi, dari tanaman cabai, dari padi, dari jagung, dari Cap Tikus, dari percakapan malam di rumah seorang teman, dari kerja bersama di kebun, dan dari keyakinan bahwa kampung masih memiliki masa depan.

Hari ini, langkah kami mungkin masih kecil. Kami membuka kebun perlahan, memelihara ikan perlahan, menanam cabai perlahan, dan membangun kembali kerja kolektif sedikit demi sedikit. Namun bagi kami, semua ini adalah bagian dari upaya panjang untuk memastikan bahwa kampung tetap hidup.

Sebab selama orang-orang masih menjaga tanahnya, selama Mapalus dan Sumembong masih hidup di antara kami, dan selama anak muda masih bersedia pulang ke kampung, kami akan selalu memiliki masa depan.

Mungkin kebun kami tidak luas. Mungkin langkah kami masih kecil. Mungkin panen kami tidak selalu berhasil. Namun selama masih ada orang yang bersedia membuka lahan bersama, menanam bersama, makan bersama, dan menjaga kampung bersama, kehidupan kami tidak akan pernah benar-benar hilang.

Sebab bagi kami, menjaga kampung bukan hanya tentang bertahan hidup hari ini, tetapi tentang memastikan bahwa generasi berikutnya masih memiliki tanah untuk pulang, makanan untuk dimakan, dan cerita untuk diwarisi.

Dokumentasi KUMA