Tulisan
Menghidupkan Kembali Maengket: Perjalanan Kebudayaan di Karimbow Talikuran

(Sebuah refleksi tentang munculnya kembali Maengket Karimbow)
Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran terhadap adat kampung dan tradisi kebudayaan di Minahasa mulai kembali tumbuh. Hal ini dilakukan baik oleh masyarakat—pemuda maupun organisasi—maupun oleh pemerintah kampung. Beberapa pemerintah kampung bahkan membentuk badan khusus untuk menangani hal tersebut. Misalnya, mendirikan lembaga adat kampung atau memfasilitasi orang muda untuk membentuk komunitas Pemuda Adat. Hal seperti inilah yang dilakukan di Kampung Karimbow Talikuran.
Pada 9 Juni 2019, sebuah lomba Maengket digelar di Karimbow Talikuran. Hadiah untuk juara pertama adalah beberapa lembar seng. Namun ternyata kegiatan itu bukan semata-mata soal hadiah. Masyarakat memang antusias. Pemerintah kampung, melalui organisasi kepemudaan, mengadakan kegiatan tersebut untuk menyediakan ruang bagi masyarakat memulihkan kembali tradisi kampung yang telah lama hilang dan ditinggalkan.
Menurut Hukum Tua Karimbow Talikuran, Djony Porajow, S.IP., pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap adat, tradisi, dan kebudayaan kampung. Sebab karakter kampung dan masa depannya juga dibangun dari hal-hal tersebut. Karena itu, ia mendukung dan memberi perhatian pada upaya menghidupkan kembali tradisi kebudayaan Karimbow. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membangkitkan kembali Maengket di wilayah Karimbow Raya.
Ternyata Maengket Karimbow memiliki kekhasannya sendiri.
Karimbow memiliki Maengket sendiri. Banyak tetua di kampung menyebutnya Maengket Tua—Maengket yang telah dijalankan turun-temurun. Artinya, Maengket ini lahir dari konteks kebudayaan Karimbow sebagai bagian dari Minahasa dan telah hidup sejak lama. Bentuknya agak berbeda dari Maengket yang sering kita lihat di panggung pertunjukan. Gerakannya tampak sederhana dengan sedikit variasi. Syairnya menggunakan bahasa Tontemboan. Treis Runtunuwu, yang saat itu berusia 71 tahun, menjadi Kapel—pemimpin nyanyian atau pemimpin seruan. Ia telah menjalankan peran tersebut sejak muda.
Menurut Bapak Efraim Lendo, salah seorang tetua kampung, bentuk Maengket ini mirip dengan yang ada di Kampung Pinabetengan. Menurutnya, jenis Maengket tersebut termasuk dalam kategori Maengket lama. Bentuknya berbeda dari kebanyakan Maengket hari ini yang telah mengalami banyak modifikasi untuk kebutuhan pertunjukan. Pada masa lalu, Maengket Karimbow berfungsi sebagai bentuk peribadatan atau ritual adat. Dr. Ivan R. B. Kaunang, seorang ahli kajian kebudayaan, telah banyak membahas komodifikasi Maengket dalam disertasinya. Proses semacam ini dapat kita lihat dalam tradisi Minahasa—ketika sesuatu yang sakral dan bersifat privat berubah menjadi profan. Hal serupa tidak hanya terjadi pada Maengket. Kawasaran dan Kolintang juga mengalami proses yang sama.
Pada malam Minggu itu, saya diminta menjadi juri dalam lomba Maengket tersebut. Kebetulan, sejak Kamis hingga Minggu saya menjadi fasilitator kegiatan Smart Camp di Karimbow yang diselenggarakan oleh Smartphone Movement dan Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) PD Minahasa Selatan bekerja sama dengan Pemuda Adat Kampung Karimbow. Saya merasa terhormat dapat menjadi bagian dari kegiatan itu. Terlebih lagi, saya diminta oleh para tetua adat dan tokoh masyarakat Karimbow untuk menjadi ketua dewan juri. Itu merupakan kepercayaan besar bagi saya. Meskipun sebenarnya saya merasa kurang tepat memberikan angka kepada sesuatu yang pada dasarnya bersifat ritual. Namun, dengan petunjuk dan arahan para tetua adat, penilaian itu kemudian menjadi bahan pertimbangan bersama untuk menentukan pemenang lomba.
Ada dua kelompok Maengket yang tampil malam itu. Selain Maengket dari Jaga I Karimbow yang disebut sebagai Maengket Tua, ada pula kelompok lain yang tampil dari Jaga VI Karimbow Talikuran. Menurut Bapak Lendo, kelompok ini pernah meraih juara dua dalam sebuah lomba Maengket tingkat Kabupaten Minahasa sekitar 1960-an atau 1970-an. Kelompok tersebut bernama Pisok Rondor. Pada masa itu, Karimbow masih merupakan satu kampung. Sekarang wilayah itu telah dimekarkan menjadi dua kampung: Karimbow Talikuran dan Karimbow. Menurut Bapak Lendo, kelompok Maengket ini dahulu dilatih oleh seorang pelatih dari Tataaran. Selain bekerja sebagai guru sekolah dasar—yang kini telah lama pensiun—ia juga pernah menjadi pelatih Maengket.
Pada masa sekarang, kita dapat melihat munculnya kembali kesadaran terhadap tradisi kebudayaan Minahasa. Kemunculan banyak kelompok Kawasaran di kampung-kampung, kembalinya para pemain musik tradisional Kalelon Maka’aruyen, serta semakin banyaknya kegiatan yang berfokus pada ritual adat Minahasa merupakan tanda-tanda yang jelas.
Maengket pun demikian. Padahal pada 1960-an hingga 1970-an, Maengket pernah menjadi salah satu arus utama kegiatan kebudayaan melalui berbagai festival.
Semoga Maengket di kampung-kampung terus hidup kembali. Demikian pula Kolintang dan berbagai bentuk seni tradisional lainnya.
Semoga semakin banyak pemerintah kampung, Hukum Tua, dan perangkatnya yang dapat mengikuti contoh Pemerintah Kampung Karimbow Talikuran.
Agar Maengket dan warisan tradisi Minahasa lainnya dapat kembali menemukan tempatnya di dalam kehidupan Tou Minahasa.