Tulisan
Peran Sastra Masyarakat Adat dalam Identitas dan Wilayah

“Sastra Masyarakat Adat digunakan oleh komunitas Masyarakat Adat, salah satunya sebagai upaya untuk menentukan dan menegaskan wilayah adat mereka. Sastra Masyarakat Adat memuat cerita-cerita yang menjelaskan tanah adat, sistem pengetahuan, dan pranata sosial. Selain itu, sastra Masyarakat Adat juga menjadi jalan untuk menemukan dan menelusuri identitas, yaitu asal-usul. Sastra Masyarakat Adat juga berfungsi sebagai bagian dari cara hidup komunitas Masyarakat Adat.
Dengan kesadaran tersebut, komunitas Masyarakat Adat, khususnya Pemuda Adat, melakukan penggalian, dokumentasi, dan kajian terhadap sastra Masyarakat Adat untuk menegaskan keberadaan mereka.
Sejak awal 2000-an, kesadaran yang sama juga hidup di dalam jaringan gerakan kebudayaan Mawale Movement. Mempelajari kembali kearifan lokal, menelusuri jejak leluhur, termasuk melakukan penggalian, dokumentasi, dan kajian terhadap sastra Masyarakat Adat, bahkan menciptakan karya-karya baru, juga telah dilakukan. Semangat untuk kembali ke kampung menjadi salah satu gerakan kebudayaan yang didorong.
Proses kreatif yang terwujud dalam penggalian sastra Masyarakat Adat juga merupakan upaya untuk memajukan sastra di Sulawesi Utara (Sulut). Artinya, proses kreatif dalam sastra tidak hanya berkaitan dengan penciptaan karya sastra baru. Upaya menggali, mendokumentasikan, mengkaji, dan menghadirkan kembali sastra Masyarakat Adat agar mudah dipahami dan kontekstual dengan keadaan hari ini juga merupakan sebuah proses kreatif.”

Sebagian materi tersebut saya sampaikan dalam sebuah Sarasehan Seni yang berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan itu mempertemukan seniman serta pelaku teater dan sastra di Sulawesi Utara. Dengan tema “Optimalisasi Proses Kreatif Pelaku Teater dan Sastra di Sulawesi Utara,” kegiatan tersebut diprakarsai oleh UPTD Taman Budaya & Museum Sulut.
Belajar dari upaya komunitas Masyarakat Adat dalam melakukan penggalian, dokumentasi, dan kajian terhadap sastra Masyarakat Adat merupakan bagian dari proses kreatif. Karena itu, menurut saya, proses kreatif yang terwujud melalui penggalian sastra Masyarakat Adat juga menjadi salah satu upaya memajukan sastra di Sulawesi Utara. Proses kreatif dalam sastra tidak hanya berkaitan dengan penciptaan karya sastra baru dan menghadirkannya kepada publik. Upaya menggali, mendokumentasikan, mengkaji, serta menghadirkan kembali sastra Masyarakat Adat agar mudah dipahami, kontekstual dengan keadaan hari ini, dan bahkan dapat menjadi sumber pengetahuan bagi generasi sekarang, juga merupakan proses kreatif.
Selain pokok pembahasan tersebut, saya juga membicarakan materi mengenai reposisi sastra lokal untuk kemajuan sastra di Sulawesi Utara. Langkah-langkah konkret perlu dilakukan, seperti memperbanyak karya sastra lokal, membentuk dan memfasilitasi komunitas menulis, sanggar seni dan budaya, penulis, tokoh sastra, serta akademisi agar tetap produktif menghasilkan karya sastra. Selain itu, proses penciptaan, penerbitan, dan penyebarluasan karya sastra lokal, serta penyediaan ruang apresiasi dan kegiatan sastra yang berlangsung secara rutin, juga perlu mendapat perhatian.
